You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Gang Burung Dalam Pinangsia Dikuras
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jalan Gang Burung Dalam Pinangsia Dikuras

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat melakukan pengurasan saluran di Jalan Gang Burung Dalam, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Rabu (5/6).

Pengurasann saluran air di lokasi menindaklanjuti permintaan warga

Kepala Satpel SDA Kecamatan Taman Sari, Yusuf Kasim menuturkan, pengurasan saluran air dilakukan di RT 02, 03, 08, dan 09, RW 02. Saluran di lokasi berukuran tinggi dan lebar masing-masing 60 sentimeter dengan total panjang mencapai 736 meter.

Pengurasan Saluran di Jalan Kebon Kacang XI Kelar Pekan Depan

“Pengurasann saluran air di lokasi menindaklanjuti permintaan warga karena lumpurnya sudah tebal dan banyak sampah,” ujar Yusuf.

Dikatakan Yusuf, untuk pengurasan saluran air ini, pihaknya mengerahkan 25 personel dan dilakukan secara manual yakni dengan cara para personel masuk melalui bak kontrol kemudian melakukan pengurasan lumpur sedalam 20-25 sentimeter.

“Kami targetkan pengurasan akan rampung hingga satu pekan ke depan,” katanya.

Jafar Cahyadi (43), warga RT 03/02, Kelurahan Pinangsia menyambut baik pengerjaan pengurasan saluran air yang dilakukan Sudin SDA Jakarta Barat.

“Dengan pengurasan, saluran air jadi bersih dan menampung lebih banyak air saat hujan. Lingkungan juga jadi lebih sehat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12769 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1452 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1094 personBudhi Firmansyah Surapati