You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diskominfotik DKI Gelar Bimtek PPID Kategori Badan - Dinas
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Bimtek PPID, Badan Publik Diminta Lebih Optimalkan Pelayanan Informasi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2024 kategori badan dan dinas, di Lantai 22, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6).

Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bimtek dibuka Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto. Sementara narasumber yang hadir yakni Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho dan Kepala Subkelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Hary Sanjaya.

Raides Aryanto saat membacakan sambutan Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyambut baik pelaksanaan bimtek yang mengundang para PPID kategori badan dan dinas di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

DKI Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Lima Tahun Berturut-turut

"Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mensyaratkan seluruh badan publik untuk lebih mengoptimalkan pelayanan informasi dengan menyediakan dan memberikan informasi cepat, tepat waktu serta biaya ringan dengan cara sederhana sehingga semakin mudah diakses oleh masyarakat," ujar Raides.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta melalui PPID terus berinovasi dan membuka akses yang seluas - luasnya dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

"Salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Raides, seluruh PPID di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memahami mengenai mekanisme penginputan Daftar Informasi Publik ke dalam Sistem Informasi PPID untuk dipublikasikan melalui situs web https://ppid.jakarta.go.id, dan lebih dioptimalkan untuk meregistrasikan hingga menjawab permintaan informasi publik dari masyarakat.

"Selain itu, seluruh badan publik diharapkan dapat mengimplementasikan fitur aksesibilitas pada situs web masing-masing, memahami proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1952 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1519 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1437 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1387 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik