You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 56 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

65 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID

Sebanyak 65 peserta perwakilan dari delapan kecamatan dan 56 kelurahan serta bagian umum di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Senin (30/7), mengikuti bimbingan teknis Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta di ruang Soewiryo, Kantor Walikota Jakarta Barat. 

Dengan memahami alur dan mekanisme pengelolaan informasi, nantinya  sengketa informasi publik dapat diminimalisir

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, UU Nomor 14 tahun 2008 perihal keterbukaan informasi publik menjadi momentum yang baik bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat kepada pemerintah, serta mendorong perangkat daerah untuk mengelola data serta informasi lebih baik.   

84 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Jaktim

"Pemprov DKI selaku badan publik yang melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 juga telah menetapkan Pergub Nomor 175 tahun 2016 perihal layanan informasi publik, dengan menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," ujar Eldi.  

Ia mengungkapkan, peserta yang mengikuti bimtek PPID tingkat Kota diikuti oleh delapan sekretaris kecamatan, 56 sekretaris Kelurahan dan perwakilan Bagian Umum Jakarta Barat. 

"Dengan mengikuti bimtek ini, pejabat pengelola informasi publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan mampu menindaklanjuti pengaduan warga terkait sengketa informasi," ungkapnya. 

Sementara Kabid Informasi Publik, Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, bimtek bertujuan agar seluruh PPID satuan maupun unit perangkat daerah mampu mengelola dan mengklasifikasi informasi sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008. 

Dengan bimtek ini, lanjut Raides, diharapkan dapat membuka wawasan sehingga PPID di tingkat kecamatan maupun kelurahan se Jakarta Barat mampu mengelola data dan informasi secara baik. 

"Dengan memahami alur dan mekanisme pengelolaan informasi, nantinya sengketa informasi publik dapat diminimalisir," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1084 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1056 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti