Komisi A DPRD Apresiasi Kinerja Inspektur Provinsi DKI Jakarta
Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja Kantor Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Lantai 17 Blok G, Balai Kota DKI Jakarta. Kunjungan kerja itu dalam rangka monitoring dan evaluasi.
Kinerjanya sudah sangat bagus. Terobosannya sangat baik,
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengaku cukup puas dan mengapresiasi kinerja Inspektur DKI Jakarta. Perubahan paradigma dan penguatan sistem yang dilakukan menurutnya telah menampakkan hasil yang luar biasa.
"Kinerjanya sudah sangat bagus. Terobosannya sangat baik, salah satunya terkait Fasos-Fasum yang pada 2023 lalu sudah tertagih senilai Rp 23 triliun," katanya, Selasa (11/6).
Inspektorat DKI Gelar Bimtek Implementasi Pendidikan Antikorupsi di JaktimDilanjutkan Mujiono, kinerja itu terus berlanjut hingga kuartal pertama dan kedua tahun 2024 ini yang sudah menagih aset Fasos-Fasum kewajiban pengembang hingga senilai Rp 5 triliun. Lalu, terobosan pembangunan sistem dan mekanisme kerja juga dinilai sangat positif.
Kolaborasi Inspektur Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pencegahan pun diapresiasi oleh Mujiono. Kemudian penggencaran edukasi pencegahan korupsi yang tidak hanya menyasar ASN tapi hingga usia SD melalui bus anti korupsi, dinilainya merupakan investasi jangka panjang membangun generasi yang berdekasi dan bertanggung jawab.
"Kalau dulu seperti tukang cuci piring, sekarang dengan slogan mereka 'Untung ada Inspektorat' mencerminkan upaya preventif sebelum ada pelanggaran. Ini terobosan yang sangat baik," tegasnya.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan, hal paling fundamental yang dilakukan terhadap upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan yang menyentuh jiwa. Karena itu, dalam kegiatan edukasi yang dilakukan pihaknya ke Satuan Pendidikan juga melibatkan pengajar dari KPK RI.
Syaefuloh menambahkan, jajarannya juga intens melakukan pengawasan serta memperkuat sistem dan menerapkan prosedur yang ketat ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas keseharian mereka.
Terkait adanya pelanggaran atau kekurangan dalam pelaksanaan kerja, Saefuloh mengaku, lebih mengedepankan aspek penyelesaian administrasi solutif bila tidak ditemui aspek kriminal.
Dicontohkannya, kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap sejumlah proyek infrasturktur di DKI Jakarta menukan sejumlah kekurangan.
Terkait temuan itu, Ia telah meminta pelaksana proyek dan bertanggung jawab untuk melakukan penyelesaian persoalan serta melakukan pinalti terhadap pelaksana sesuai kekurangan pelaksanaan proyek.
"Mereka harus bertanggungjawab. Rencananya mulai Juli kami akan integrasikan dengan sistem di KPK RI," tandasnya.