60 Pegawai Sudin CKTRP Jaksel Ikuti Sosialisasi Kode Etik dan Budaya Kerja
Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Internalisasi Kode Etik, Perilaku dan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta.
D ijadikan pedoman untuk diterapkan
Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Widodo Soeprayitno mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen terkait penerapan kode etik, kode perilaku dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun aktivitas di luar kedinasan.
"Peserta sosialisasi terdiri dari, pejabat, staf, dan PPPK di lingkungan Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan," ujarnya, Selasa (11/6).
Sosialisasi Keamanan Pangan Sekolah Digencarkan di JakbarWidodo menuturkan, penerapan kode etik, perilaku serta budaya kerja ASN harus menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas, kewenangan maupun tanggung jawab masing-masing.
Ia menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari Analis Peraturan Perundang-undangan Kelompok Pembinaan dan Disiplin Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Selatan, Audy Pratama yang memberikan materi mengenai Kode Etik, Perilaku dan Budaya Kerja ASN.
"Terima kasih kepada narasumber, semoga materi yang diberikan dapat dipahami dan dijadikan pedoman untuk diterapkan
oleh para peserta dalam bekerja dan kegiatannya sehari-hari," tandasnya.