You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Johar Baru Sosialisasikan Perda Tibum di Perempatan Galur
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Sosialisasikan Perda Tibum di Galur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di traffic light Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Galur, Johar Baru.

Kami rencanakan kegiatan ini berlangsung setiap bulan sekali

Kegiatan sosialisasi kali dilakukan dengan metode kampanye ini memanfaatkan situasi lalu lintas di saat lampu merah menyala.

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, kawasan perempatan Galur tergolong yang rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Karena itu diperlukan kegiatan sosialisasi sekaligus upaya penghalauan dari petugas.

Komisi A-Satpol PP Rapat Koordinasi Bahas Perda Tibum

"Sasaran sosialisasi pengguna kendaraan yang melintas. Tujuannya agar mereka patuhi aturan dengan tidak membeli dari pedagang asongan atau memberi uang ke PPKS," katanya, Rabu (12/6).

Abdul menjelaskan, dalam Pasal 40 Perda Tibum telah diatur agar  tidak membeli kepada pedagang asongan atau memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil.

"Kegiatan sosialisasi ini melibatkan 15 petugas," ujarnya.

Ia menuturkan, selain membentangkan spanduk, dalam kegiatan ini para petugas juga mengkampanyekan aturan Perda Tibum ke pengguna jalan saat lampu merah menyala. Sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami rencanakan kegiatan ini berlangsung setiap bulan sekali. Lokasinya bisa saja berpindah," tegasnya.

Denny (45), warga RW 01 Galur  mengaku tidak terganggu dengan adanya kegiatan sosialisasi di lokasi. Bahkan pola kampanye yang dilakukan petugas dianggap bisa menjadi pengisi waktu menunggu lampu merah.

"Unik saja memanfaatkan lampu merah untuk mengkampanyekan aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23426 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1835 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1114 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri