You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia PCC, Satpol PP Koordinasi dengan Dinkes
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Bakal Gandeng Dinkes Razia Obat PCC

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memantau peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Ibukota.

Nanti kami akan koordinasi dengan Dinkes untuk mengambil langkah-langkah pencegahan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), salah satunya mengatur mengenai tertib kesehatan.

"Di Perda Tibum ada 10 tertib, salah satunya tertib kesehatan. Nanti kami akan koordinasi dengan Dinkes untuk mengambil langkah-langkah pencegahan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9).

Pemkot Jakut Carikan Lahan Untuk Membangun Dua RSUD Tipe D

Yani menuturkan, hingga kini di Ibukota belum ada laporan mengenai masyarakat yang menggunakan obat jenis PCC tersebut. Meski demikian tetap harus dilakukan pencegahan agar kejadian seperti di Kendari tidak terjadi di Jakarta.

"Kami akan ambil langkah selanjutnya dengan rapatkan soal ini bersama Dinkes dan instansi terkait. Selanjutnya kita melakukan operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3065 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1166 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1083 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1012 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye877 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik