You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT ke-497, Kota Jakarta, Pemprov DKI, Ajak Masyarakat, Upacara, Monas
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ramaikan HUT ke-497 Jakarta, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Upacara di Monas

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut meramaikan upacara bendera pada tanggal 22 Juni 2024 mendatang di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, selaku Ketua Harian Panitia Peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta mengatakan, masyarakat yang hadir diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

"Mari warga Jakarta kita ramaikan upacara peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan hati yang gembira dan suka cita. Tetap saling jaga ketertiban dan keamanannya demi kenyamanan bersama. Semoga Kota Jakarta semakin maju dan mendunia," ujar Afan, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/6).

Khitanan Massal di RPTRA Carina Sayang Diikuti 175 Anak

Afan melanjutkan, sinergi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memeriahkan upacara. Ada Rangkaian Kereta Kencana, Rangkaian Sepeda Ontel, Pasukan Bala Krama, Gita Puja Wiyata IPDN, Tari Kolosal, Color Guard, dan Gambang Kromong.

Selain itu, panggung hiburan dengan pengisi acara artis-artis kenamaan ibu kota juga turut dihadirkan, seperti Alya Rohali, Maudy Koesnadi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI, dan Dnada Idol.

“Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga Pelajar Jakarta," imbuh Afan.

Bagi masyarakat yang ingin hadir meramaikan, dapat melakukan pendaftaran pada batas waktu maksimal 16 Juni 2024 melalui laman https://www.jakarta.go.id/jakarta497-upacara. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara yaitu warga ber-KTP DKI Jakarta, undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita.

Masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi email panhutjakarta-ri@jakarta.go.id atau melalui instagram @dkijakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1417 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye997 personBudhi Firmansyah Surapati