You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KDO Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Operasional
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dhany Larang Kendaraan Dinas Tak Lolos Uji Emisi Beroperasi

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma, melarang kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi, Rabu (12/6) selumbari, untuk beroperasi.

 Harus melakukan service berkala sampai memenuhi standar emisi

Ditegaskan Dhany, kendaraan dinas tersebut baru boleh dioperasionalkan kembali setelah dilakukan service berkala dan lolos uji emisi. Karena itu, dia meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk menjadwalkan kembali kegiatan uji emisi.  

"Mereka yang tak lolos, tidak boleh beroperasi. Harus melakukan service berkala sampai memenuhi standar emisi yang ditentukan," tegas Dhany.

Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi di Kantor Wali Kota

Selain menambah polusi udara, lanjut Dhany, dampak asap yang keluar dari knalpot kendaraan yang tak lolos uji emisi akan membuat orang di sekitarnya terganggu.

Sementara, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji emisi terhadap 83 mobil yang terdiri dari 59 berbahan bakar bensin dan 24 solar, serta 66 sepeda motor.

Hasilnya, tercatat delapan unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan 12 unit berbahan bakar solar, serta 15 seepda motor dinyatakan tidak lolos uji emisi.

"Uji emisi ini kami lakukan di halaman kantor wali kota, dua hari lalu,"jelas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1037 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye827 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati