You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeliharaan Jalan Ikhlas Raya Rampung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Ikhlas Raya Rampung

Pasukan Kuning Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah merampungkan perbaikan Jalan Ikhlas Raya di RW 08, Kelurahan Kebagusan.

Sudah bagus lagi

Kepala Satpel Bina Marga Kecamatan Pasar Minggu, Hendy mengatakan, perbaikan jalan lingkungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi.

"Kami lakukan pengaspalan lanjutan jalan ini sepanjang 53 meter dengan lebar 2,5 meter. Sebelumnya, sudah berhasil dituntaskan perbaikan Jalan Ikhlas Raya dengan luas 350 meter persegi," ujarnya, Jumat (14/6). 

Tujuh Jalan Lingkungan di Utan Kayu Selatan Diaspal

Hendy menjelaskan, sebanyak enam Pasukan Kuning dengan peralatan pendukung dikerahkan dalam pengerjaan yang dimulai 12-13 Juni 2024.

Ia berharap, pengaspalan ulang jalan tersebut dapat membuat aktivitas warga yang melintas sehari-hari semakin nyaman dan aman.

"Pengerjaan sudah tuntas semuanya. Sepanjang Jalan Ikhlas Raya ini sudah kita aspal dan sudah bagus lagi," ucapnya. 

Sementara itu, warga sekitar, Sulamul (43) mengapresiasi pengerjaan pengaspalan yang dilakukan Satpel Bina Marga Kecamatan Pasar Minggu.

"Pengerjaannya cukup cepat dan rapi. Alhamdulillah, jalan ini sudah lebih nyaman dilintasi untuk mobilitas sehari-hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10806 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati