You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Transjakarta Rute Cibubur-Cililitan (7C) Dimodifikasi
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Layanan Transjakarta Rute Cibubur-Cililitan (7C) Dimodifikasi

Layanan Transjakarta rute Cibubur-Cililitan (7C) mengalami penyesuaian menjadi Cibubur-Cawang Sentral (7C) mulai 16 Juni 2024.

Modifikasi ini memfasilitasi dan memudahkan mobilisasi dan aktivitas masyarakat

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo mengatakan, untuk arah Cawang layanan ini akan menempuh lintasan dimulai dari Cibubur Junction - Cawang Sentral. Lalu arah sebaliknya dimulai dari Cawang Sentral - Buperta Cibubur - Cibubur Junction.

“Modifikasi ini memfasilitasi dan memudahkan mobilisasi dan aktivitas masyarakat dengan melanjutkan perjalanan menggunakan Transjakarta,” ujar Wibowo, Jumat (14/6).

Layanan Mikrotrans 24 Jam Diminati Warga

Untuk diketahui, Halte Cawang Sentral melayani 11 rute Transjakarta antara lain, Kampung Rambutan - Kampung Melayu (7), Pinang Ranti - Pluit (Koridor 9), Tanjung Priok-PGC (Koridor 10), Cililitan - Juanda (5C), Cililitan - Ancol (5D), TMII - Tegal Parang (7D), Pondok Kelapa - Cawang Sentral (7P), Cililitan - Grogol (9A), Pinang Ranti - Bundaran Senayan (9C) dan Pinang Ranti- Simpang Cawang (9N).

“Adapun layanan 7C Cibubur - Cawang Sentral beroperasi setiap Senin sampai Minggu mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5397 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri