You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Edi Sumantri Buka Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Warga Jaksel Diajak Manfaatkan Insentif Pajak Memperingati HUT ke-497 Jakarta

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri membuka kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Ruang Gelatik, Kantor Wali Kota setempat. 

M emastikan keberlangsungan berbagai layanan

Edi mengatakan, pembayaran pajak adalah wujud partisipasi aktif masyarakat kepada pemerintah dalam segi pelayanan dan pembangunan-pembangunan di daerah, baik pembangunan secara fisik ataupun non-fisik. 

"Pemkot Jakarta Selatan sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan informasi pajak ini. Diharapkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Jakarta Selatan semakin meningkat," ujarnya, Jumat (14/6). 

Warga Jakut dan Kepulauan Seribu Disosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Edi menjelaskan, pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta.

Untuk itu, Edi mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif pajak berupa penghapusan sanksi administrasi pajak dalam rangka HUT ke-497 Jakarta.

"Pada intinya penting bagi kita untuk memanfaatkan potensi pajak secara maksimal guna memastikan keberlangsungan berbagai layanan kepada masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, layanan sosial, dan lain-lain," terangnya. 

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyebarluaskan informasi terkait penghapusan sanksi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saat ini juga diberlakukan penghapusan sangsi atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi secara hybrid ini diikuti 250 peserta terdiri dari WP PBB P2 dan para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, dan pengurus RT/RW.

"Saya berharap para wajib pajak itu taat pajak. Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadirkan empat narasumber dari Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI, Mulyo Susongko; Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI, Jimmi Rianto Pardede; Analis Peraturan dan Rancangan Perundang-Undangan Bidang Peraturan Bapenda DKI Jakarta, Widi Nofiarto; serta Analisis Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda DKI Jakarta, Koko Karyono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1130 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer