You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Musnahkan 66 Kg Hati Hewan Kurban Yang Diafkir
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

66 Kilogram Organ Hati Hewan Kurban di Jakbar Dimusnahkan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 66 kilogram organ hati hewan kurban.

Makanya kami musnahkan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemusanahan 66 kilogram hati hewan kurban tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Postmortem Jakarta Barat pada 3.020 hewan kurban yang disembelih di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

“66 kilogram hati hewan kurban tersebut ditemukan cacing hati. Makanya kami musnahkan,” ujar Novy, Rabu (19/6).

BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Dijelaskan Novy, pihaknya hanya memusnahkan bagian hati hewan kurban yang terdapat cacing hati. Sedangkan daging dan bagian lainnya tetap aman untuk dikonsumsi.

"Untuk bagian hati hewan yang ditemukan cacing hati sebenarnya cacingnya akan mati saat dimasak dengan air mendidih. Tapi akan lebih baik apabila jaringan hati yang rusak diafkir dan tidak ikut dikomsumsi sehingga lebih baik untuk dimusnahkan," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Sudin KPKP Jakarta Barat, hingga 18 Juni 2024, tercatat ada 3.020 hewan kurban yang telah disembelih terdiri dari 877 ekor sapi, 10 kerbau, 1.952 kambing dan 181 domba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1916 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1510 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1145 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik