You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BBPOM Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BBPOM di Jakarta Musnahkan Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta telah memusnahkan temuan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta dari hasil intensifikasi pengawasan di sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak pada tanggal 19 - 23 Februari 2024.

Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang digelar pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2024 dilakukan secara tematik agar kosmetika yang beredar di Jakarta sesuai aturan serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

"Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang dijual secara online. Total temuan sebanyak  27 item dengan jumlah 1.045 pcs serta nilai keekonomian berkisar Rp 168 juta," ujar Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

BBPOM Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal dan Bahan Berbahaya

Ia mengungkapkan, BBPOM di Jakarta mengenakan sanksi administratif berupa pemusnahan kosmetik ilegal dari hasil giat intensifikasi pengawasan.

"Kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha agar melakukan praktik di klinik kecantikan dan peredaran kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan kosmetik digelar rutin setiap tahun secara tematik ini bertujuan untuk memutus mata rantai supply and demand kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

“BBPOM di Jakarta akan selalu berperan aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik agar senantiasa masyarakat terlindungi dari peredaran kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya," jelasnya.

Ia juga mengajak warga untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik.

“Pastikan kosmetik yang digunakan sudah ternotifikasi di BPOM agar selalu memenuhi keamanan, mutu dan manfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1257 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1056 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1049 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye873 personTiyo Surya Sakti