You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
130 ASN di Jakpus Ikuti Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Aturan Kepegawaian
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

130 ASN di Jakpus Disosialisasikan Aturan Kepegawaian Baru

Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (20/6), ikut sosialisasi Peningkatan Pemahaman terhadap Peraturan Kepegawaian. Kegiatan yang diinisiasi Suku Badan Kepegawaian Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat ini dibuka Wakil Wali Kota, Chaidir.  

Tujuannya untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kepegawaian. 

Chaidir mengatakan, melalui kegiatan ini ASN diberikan pemahaman terkait perubahan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 menjadi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aturan kepegawaian.

"Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan wawasan agar memahami peraturan kepegawaian, mulai dari subtansi hingga implementasinya. Di situ memuat hak dan kewajiban kita sebagai ASN," katanya,

120 Pegawai Ikut Donor Darah di Kantor Wali Kota Jaktim

Menurut Chaidir, tidak ada perbedaan yang prinsip dalam undang undang yang baru tersebut. Perubahan hanya penyesuaian terhadap dinamika perkembangan zaman.

Dicontohkannya, dalam UU 20 tahun 2023 dijelaskan tentang penyeleksian jabatan dilakukan secara terbuka untuk pejabat tinggi pratama. Kemudian dimungkinkan juga dengan melakukan talent full atau period sistem.

"Sejauh ini ASN di Jakarta Pusat sudah memahami, namun kita mendalami lagi terhadap perubahan aturan," imbuhnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Heri Dianto menjelaskan, 130 ASN yang ikut sosialisasi ini terdiri dari Sekretaris Camat, Sekretaris Kelurahan, pengelola kepegawaian di OPD dan Setko.

"Tujuannya untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kepegawaian. Tindak lanjut dari sosialisasi ini akan diberikan bimtek lanjutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13860 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye747 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik