You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Maraknya kasus penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara turut andil dalam pengawasan dan monitoring.

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil"

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini Yusuf membenarkan kasus penjarahan di Rusun Marunda saat ini sudah ditindaklanjuti Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum pencuri aset-aset di lokasi.

Menurutnya, penjarahan ini sudah melanggar aturan dan harus ditindak tegas. Mengingat, seluruh aset yang ada di Rusun Marunda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

25 Pohon Pelindung Ditanam di Area Taman Rusunawa Marunda

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil walaupun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah tentu mendukung tindak tegas bagi para pelaku," katanya, Jumat (21/6).

Ia menuturkan, agar tidak terulang kembali masalah ini, pihaknya turut membantu dalam melakukan pengawasan di area rusun ini.  Jajaran kecamatan dan kelurahan juga diminta memonitoring dan melapor bila ditemukan hal yang mencurigakan.

"Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Bahkan informasi yang saya dapat sudah ada beberapa pelaku yang diindikasi. Dengan diberikan sanksi tegas, mereka akan jera dan tidak mengulanginya," harapnya.

Juaini menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga akan melakukan revitalisasi bangunan yang sudah tidak layak di Rusun Marunda. Hal tersebut perlu didukung untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta Utara khususnya dalam mempunyai hunian yang layak.

"Rencananya bangunan ini memang akan direvitalisasi melihat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Semoga ini bisa segera terealisasi," harapnya.

Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati membenarkan, sejak 2023 lalu penghuni Rusuna Marunda sudah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Padat Karya setelah robohnya atap rusun. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan klaster C Rusun Nagrak ini memang sudah tak layak untuk dihuni.

"Memang sudah lama kosong dan tidak dihuni. Selama kondisi kosong kita tetap melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap aset bangunan di sana. Salah satunya seperti mengamankan meteran air yang mudah dicopot," ungkapnya.

Selain itu, sanbung Uye,  pihaknya juga membuat shift pengamanan di lapangan, serta memperketat akses masuk gerbang ke rusun.

"Saya harap kejadian seperti tidak terulang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

    access_time21-06-2024 remove_red_eye377961 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1496 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 10 Grup Band Siap Hibur Pengunjung Monas Besok

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1321 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ancol Berlakukan Harga Spesial HUT ke-497 Jakarta

    access_time21-06-2024 remove_red_eye852 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dinas Kominfotik - KPU DKI Kerja Sama Publikasi Tahapan Pilkada

    access_time24-06-2024 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing