You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Maraknya kasus penjarahan yang terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara turut andil dalam pengawasan dan monitoring.

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil"

Wakil Walikota Jakarta Utara, Juaini Yusuf membenarkan kasus penjarahan di Rusun Marunda saat ini sudah ditindaklanjuti Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum pencuri aset-aset di lokasi.

Menurutnya, penjarahan ini sudah melanggar aturan dan harus ditindak tegas. Mengingat, seluruh aset yang ada di Rusun Marunda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

25 Pohon Pelindung Ditanam di Area Taman Rusunawa Marunda

"Ini semua aset DKI. Jadi tidak boleh sembarangan diambil walaupun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah tentu mendukung tindak tegas bagi para pelaku," katanya, Jumat (21/6).

Ia menuturkan, agar tidak terulang kembali masalah ini, pihaknya turut membantu dalam melakukan pengawasan di area rusun ini.  Jajaran kecamatan dan kelurahan juga diminta memonitoring dan melapor bila ditemukan hal yang mencurigakan.

"Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Bahkan informasi yang saya dapat sudah ada beberapa pelaku yang diindikasi. Dengan diberikan sanksi tegas, mereka akan jera dan tidak mengulanginya," harapnya.

Juaini menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga akan melakukan revitalisasi bangunan yang sudah tidak layak di Rusun Marunda. Hal tersebut perlu didukung untuk mensejahterakan masyarakat Jakarta Utara khususnya dalam mempunyai hunian yang layak.

"Rencananya bangunan ini memang akan direvitalisasi melihat kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Semoga ini bisa segera terealisasi," harapnya.

Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati membenarkan, sejak 2023 lalu penghuni Rusuna Marunda sudah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Padat Karya setelah robohnya atap rusun. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan klaster C Rusun Nagrak ini memang sudah tak layak untuk dihuni.

"Memang sudah lama kosong dan tidak dihuni. Selama kondisi kosong kita tetap melakukan upaya-upaya pengamanan terhadap aset bangunan di sana. Salah satunya seperti mengamankan meteran air yang mudah dicopot," ungkapnya.

Selain itu, sanbung Uye,  pihaknya juga membuat shift pengamanan di lapangan, serta memperketat akses masuk gerbang ke rusun.

"Saya harap kejadian seperti tidak terulang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4207 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3532 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1639 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1327 personFolmer
  5. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1065 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik