KPU DKI Kerahkan Partarlih Coklit 8,3 Juta Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siap mengerahkan 29.315 Petugas Pemutakhiran Data (Partarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) data sebanyak 8.315.669 pemilih.
Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan, puluhan ribu Pantarlih akan melakukan coklit yang dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk Pilkada mendatang," ujar Fahmi Zikrillah, Rabu (26/6).
KPU DKI Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilgub 2024Ia juga mengimbau warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.
“Sebab tahapan coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting," katanya.
Ia menuturkan, implikasi dari hasil pemutakhiran data akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), " tuturnya.
Ia menambahkan, KPU DKI Jakarta sebagai lembaya pelayanan pemilu harus melayani 2 hal yakni pemilih dan peserta pemilihan.
"Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang," tandasnya.