Penetapan 10 Kandidat Pimpinan Baznas Bazis DKI Sesuai Regulasi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Jakarta masa bakti 2024-2029, telah menetapkan 10 kandidat yang dipilih sesuai regulasi dan obyektif.
Mereka terpilih berdasar nilai dari uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Jakarta, Faiz Syukron Makmun, memastikan seluruh proses seleksi telah sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mereka terpilih berdasar nilai dari uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi," katanya, melalui rilis yang diterima redaksi beritajakarta.id, Rabu (3/7).
Baznas (Bazis) DKI Distribusikan Daging Kurban Bagi Mustahik di Pulau LancangDijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Ketua MUI DKI Jakarta ini, proses seleksi terdiri dari tes administrasi dan CAT (Computer Assisted Test), serta wawancara.
"Proses penyeleksian ini dimulai sejak 22 Maret hingga 25 Juni," jelas Faiz
Dipastikan Faiz, seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia nomor 1 tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.
Seluruh proses seleksi hingga penetapan hasil akhir pun, telah diumumkan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta www.jakarta.go.id atau melalui tautanhttps://bit.ly/BerkasPersyaratanCalonPimpinanBAZNAS_BAZIS.
"Hasil itu sesuai dengan hasil rapat panitia seleksi pada Rabu, 26 Juni 2024, menetapkan peserta yang lolos sepuluh besar," tandasnya.
Berikut nama 10 besar calon pimpinan BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta :
1. A. Nur Alam Bakhtir
2. Muhamad Bahaudin
3. Sholihah
4. Abi Ichwanudin
5. Akhmad H. Abubakar
6. Bunyamin
7. Imam Rulyawan
8. Djubaedi
9. Faisal Romdonih
10. Nasihin.