You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jaksel Sisir Ranjau Paku di Kecamatan Setiabudi
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Bersihkan Ranjau Paku di Dua Ruas Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi.

Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel mengatakan, penyisiran ranjau paku dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara.

"Kami terus antisipasi gangguan Trantibum dengan menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Rabu (3/7). 

Satpol PP Jaksel Terus Intensifkan Operasi Ranjau Paku

Daniel menjelaskan, dalam penyisiran di kawasan Jalan HR Rasuna Said berhasil dibersihkan paku, kawat hingga baut dengan berat mencapai lima kilogram

"Untuk pembersihan ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said kita kerahkan lima personel Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Karet Semanggi, Surata menuturkan, untuk penyisiran ranjau paku di Jalan Gatot Subroto berhasil dibersihkan 20 potongan besi payung. 

"Kami menggunakan alat modifikasi yang dilengkapi magnet. Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan protokol, minimal satu hari satu kali penyisiran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30173 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2773 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2385 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1442 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri