You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jaksel Sisir Ranjau Paku di Kecamatan Setiabudi
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Bersihkan Ranjau Paku di Dua Ruas Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi.

Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel mengatakan, penyisiran ranjau paku dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara.

"Kami terus antisipasi gangguan Trantibum dengan menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Rabu (3/7). 

Satpol PP Jaksel Terus Intensifkan Operasi Ranjau Paku

Daniel menjelaskan, dalam penyisiran di kawasan Jalan HR Rasuna Said berhasil dibersihkan paku, kawat hingga baut dengan berat mencapai lima kilogram

"Untuk pembersihan ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said kita kerahkan lima personel Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Karet Semanggi, Surata menuturkan, untuk penyisiran ranjau paku di Jalan Gatot Subroto berhasil dibersihkan 20 potongan besi payung. 

"Kami menggunakan alat modifikasi yang dilengkapi magnet. Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan protokol, minimal satu hari satu kali penyisiran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6871 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1431 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1348 personAldi Geri Lumban Tobing