You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ranjau paku
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

81 Gram Ranjau Paku Diangkut dari Kawasan Senen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mengangkut 81 gram ranjau paku dari tujuh ruas jalan di wilayah Senen.

Dari tujuh ruas jalan kita berhasil amankan 81 gram ranjau paku

Operasi ranjau paku dilaksanakan bersama dengan penertiban spanduk dan baliho liar yang membuat kumuh ruas jalan.

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi Sumantoro mengatakan, kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 dan menyasar tujuh ruas jalan yang terdiri dari Jalan Letjen Suprapto, Jalan Stasiun Senen, Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Diponegoro dan Jalan Kwini Raya.

1.952 Spanduk Ditertibkan di Jaksel

"Dari tujuh ruas jalan kita berhasil amankan 81 gram ranjau paku berikut 24 spanduk serta baliho," ujarnya, Rabu (5/7).

Aries menuturkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan 60 personel, satu unit truk, tiga unit hilux dan satu unit kendaraan operasional.

“Penertiban ini untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah Senen,” katanya.

Ia berharap, dengan penertiban ini tujuh ruas jalan di wilayah Senen bisa semakin rapi dan membuat pengendara merasa nyaman saat melintas.

“Penertiban ini demi kebaikan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9327 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati