You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jaksel Sisir Ranjau Paku di Kecamatan Setiabudi
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Bersihkan Ranjau Paku di Dua Ruas Jalan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi.

Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel mengatakan, penyisiran ranjau paku dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara.

"Kami terus antisipasi gangguan Trantibum dengan menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Rabu (3/7). 

Satpol PP Jaksel Terus Intensifkan Operasi Ranjau Paku

Daniel menjelaskan, dalam penyisiran di kawasan Jalan HR Rasuna Said berhasil dibersihkan paku, kawat hingga baut dengan berat mencapai lima kilogram

"Untuk pembersihan ranjau paku di Jalan HR Rasuna Said kita kerahkan lima personel Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Karet Semanggi, Surata menuturkan, untuk penyisiran ranjau paku di Jalan Gatot Subroto berhasil dibersihkan 20 potongan besi payung. 

"Kami menggunakan alat modifikasi yang dilengkapi magnet. Kita akan terus lakukan penyisiran di jalan-jalan protokol, minimal satu hari satu kali penyisiran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik