You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK Pulau Harapan Layani Berkas 67 Pemohon
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 67 Permohonan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sebanyak 67 permohonan izin dan non-izin berhasil dilayani.

Akan terus kita gencarkan

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin merinci, Erwin merinci, dalam layanan ini untuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ada dua pemohon, IPTM dan pengantar tiga pemohon, Paspor Imigrasi 20 pemohon, pembayaran pajak dua pemohon, serta layanan NPWP, perubahan data, dan konsultasi masing-masing satu pemohon.

Kemudian, ada satu pemohon Itsbat Nikah, dua permohonan perceraian, dua pemohon asal usul anak dan penyerahan Akte, tiga pemohon untuk KSOP Kepulauan Seribu, pembayaran PBB 11 pemohon, pajak hotel satu pemohon, konsultasi tujuh orang, pengurusan NIB satu pemohon, serta BPJS Ketenagakerjaan tiga pemohon.

UP PMPTSP Kramat Jati Gencarkan Layanan Jemput Bola ke Pedagang

"Pada layanan jemput bola ini juga ada enam warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan konsultasi," ujarnya, Kamis (4/7).

Erwin menjelaskan, untuk layanan di Pulau Harapan ini dimulai dari pukul 09.00-13.00 WIB melibatkan sekitar 15 petugas dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lain seperti, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, Pajak, BPJS, dan lainnya.

"Layanan ini akan terus kita gencarkan hingga akhir tahun. Untuk pekan depan kita akan mengadakan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," bebernya.

Menurutnya, layanan PTK ini sebagai Solusi Pelayanan Publik Terapung (SI Pitung) yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dan non-perizinan berkas dokumen warga melalui layanan jemput bola.

"Layanan ini dapat mendekatkan diri kepada masyarakat. Mereka bisa datang langsung ke lokasi layanan karena dekat dengan tempat tinggal," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Siti Fatimah (45) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK. Sebab, untuk mengurus perizinan jadi tidak perlu jauh-jauh ke kota, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.

"Saya bersama keluarga mengurus paspor Imigrasi karena saya berencana mau pergi ke luar negeri. Terima kasih, layanan ini sangat mempermudah saya dan warga lainnya dalam pengurusan, menghemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3964 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3278 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2244 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1066 personFolmer