You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan PTK di Pulau Panggang Diapresiasi Warga
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Panggang Diapresiasi Warga

Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diadakan Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apresiasi warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Warga sangat merasakan manfaat layanan jemput bola perizinan dan non-perizinan tersebut.

Sangat mempermudah saya

Salah seorang warga RT 07/02, Kelurahan Pulau Panggang, Ikhlas Fajar (23) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK. Sebab, untuk mengurus perizinan dirinya tidak perlu menyeberang pulau, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.

"Saya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Terima kasih,  layanan ini sangat mempermudah saya dalam pengurusan SKCK, menghemat waktu dan biaya," ujarnya, Kamis (30/5).

PTK Tahun 2023 di Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan

Hal senada disampaikan, warga RT 01/03 Kelurahan Pulau Panggang, Riki Yakub (47). Riki merasakan kemudahan saat berkonsultasi terkait hak perubahan tanah miliknya.

"Para pelayannya sangat baik dan ramah.

Sangat bagus, layanan jemput bola ini sangat efektif. Kita pun dilayani dengan cepat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini diadakan untuk melayani warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka dalam mengurus permohonan perizinan dan non-perizinan.

"Dalam layanan ini bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya seperti, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Pajak Daerah hingga Kantor Imigrasi hingga Polri," ucapnya.

Menurutnya, sebelum layanan jemput bola diselenggarakan telah didahului dengan pelaksanaan sosialiasi agar PTK ini bisa betul-betul dimanfaatkan warga.

Ia merinci, Layanan PTK di Kelurahan Pulau Panggang telah melayani 48 pemohon, meliputi lima pemohon pembuatan SKCK, satu pemohon Isbat Nikah, tiga pemohon nomor izin berusaha (NIB), 12 pemohon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tiga pemohon lapor SPT dan dua pembayaran.

Kemudian, 10 warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.

"Pada kayanan jemput bola ini juga ada permohonan layanan konsultasi. Masing-masing empat pemohon konsultasi BPN, dua pemohon konsultasi Imigrasi dan satu BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2071 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Afriza Achmad Bagaskara, Atlet Muda Jakarta Peraih Emas Layar PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye773 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing