You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan PTK di Pulau Panggang Diapresiasi Warga
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Panggang Diapresiasi Warga

Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diadakan Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apresiasi warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Warga sangat merasakan manfaat layanan jemput bola perizinan dan non-perizinan tersebut.

Sangat mempermudah saya

Salah seorang warga RT 07/02, Kelurahan Pulau Panggang, Ikhlas Fajar (23) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK. Sebab, untuk mengurus perizinan dirinya tidak perlu menyeberang pulau, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.

"Saya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Terima kasih,  layanan ini sangat mempermudah saya dalam pengurusan SKCK, menghemat waktu dan biaya," ujarnya, Kamis (30/5).

PTK Tahun 2023 di Kepulauan Seribu Layani 1.556 Permohonan

Hal senada disampaikan, warga RT 01/03 Kelurahan Pulau Panggang, Riki Yakub (47). Riki merasakan kemudahan saat berkonsultasi terkait hak perubahan tanah miliknya.

"Para pelayannya sangat baik dan ramah.

Sangat bagus, layanan jemput bola ini sangat efektif. Kita pun dilayani dengan cepat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, PTK ini diadakan untuk melayani warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka dalam mengurus permohonan perizinan dan non-perizinan.

"Dalam layanan ini bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya seperti, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Pajak Daerah hingga Kantor Imigrasi hingga Polri," ucapnya.

Menurutnya, sebelum layanan jemput bola diselenggarakan telah didahului dengan pelaksanaan sosialiasi agar PTK ini bisa betul-betul dimanfaatkan warga.

Ia merinci, Layanan PTK di Kelurahan Pulau Panggang telah melayani 48 pemohon, meliputi lima pemohon pembuatan SKCK, satu pemohon Isbat Nikah, tiga pemohon nomor izin berusaha (NIB), 12 pemohon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tiga pemohon lapor SPT dan dua pembayaran.

Kemudian, 10 warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.

"Pada kayanan jemput bola ini juga ada permohonan layanan konsultasi. Masing-masing empat pemohon konsultasi BPN, dua pemohon konsultasi Imigrasi dan satu BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati