You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Trotoar di Jalan RS Fatmawati Rampung
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pembuatan Trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya Rampung

Pasukan Kuning Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan telah menyelesaikan pembuatan trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Kelurahan Cilandak Barat.

Bisa dilalui warga

Kapala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson mengatakan, pembuatan trotoar ini merupakan tindak lanjut dari penataan kawasan.

"Sebelum kita buat trotoar, di lokasi ini saluran yang ada dirapikan dan sudah ditertibkan bangunan melanggar aturan," ujarnya, Kamis (4/7). 

Perbaikan Trotoar Jalan Petojo Enclek XIV Rampung Pekan ini

Nelson menjelaskan, dalam pembuatan trotoar sepanjang 22 meter yang mulai dikerjakan sejak Senin (1/7) lalu, dikerahkan delapan personel berikut peralatan pendukung.

Ia berharap, pembuatan trotoar ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi pejalan kaki, serta memberikan peningkatan estetika di kawasan tersebut. 

"Sudah selesai, sudah bisa dilalui warga melakukan aktivitas sehari-hari," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Fernanda (36) mengapresiasi pembuatan trotoar yang dilakukan.

"Turun dari transportasi umum di Jalan TB Simatupang lalu melintas ke Jalan RS Fatmawati Raya sudah enak lewat trotoar, lebih aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri