You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar TPU CBS Dicat Ulang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pagar TPU Cipinang Besar Selatan Dicat Ulang

Sebanyak 10 anggota Satgas Hijau mengecat ulang pagar pembatas di area Taman Pemakaman Umum  (TPU) Cipinang Besar Selatan (CBS) atau lebih sering disebut Kuburan Cina, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/7).

"Mempercantik sekaligus peremajaan sarana prasarana area TPU"

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, pengecatan dilakukan karena kondisi pagar terlihat sudah kusam sehingga terkesan kumuh dan tak elok dipandang mata.

"Pengecatan ulang dilakukan dalam rangka mempercantik sekaligus peremajaan sarana prasarana area TPU tersebut," ujar Djauhar.

Tamhut Jaktim Bangun Taman di Pondok Ranggon

Selain mengecat pagar, lanjut Djauhar, pihaknya juga menanam sejumlah tanaman hias dan membersihkan ilalang serta sampah di area pemakaman ini.

Sementara, Plt Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Randi Putra menambahkan,  total panjang pagar yang dicat ulang ini mencapai 1.000 meter dengan tinggi 1,8 meter. Pengecatan dimulai sejak Senin (8/7) kemarin dan target selesai pada akhir  Juli ini.

"Kita juga lakukan penanaman tanaman hias di area kantor Satpel. Jenisnya ada  Philo Kuning, Tekomastan dan  Patah Tulang," kata Randi.

Disebutkan, area TPU CBS ini memiliki luas area sekitar 16,02 hektar dengan jumlah petak makam ada 14.689 unit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye816 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati