You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Pertamanan Jaktim Bersihkan Delapan Pohon Mati
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satgas Pertamanan Jaktim Bersihkan Batang Pohon Mati

Delapan batang pohon Beringin dan Tanjung yang sudah mati di Jalan Raden Inten, Duren Sawit dan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Kamis (18/4), dibersihkan satgas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur.

Di Jalan Raden Inten ada enam pohon dan di Jalan Basuki Rahmat dua pohon

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, batang pohon mati termakan usia ini dibersihkan hingga ke akarnya. Selanjutnya, di lokasi yang sama akan ditanam pohon baru sejenis.  

"Di Jalan Raden Inten ada enam pohon dan di Jalan Basuki Rahmat dua pohon. Seluruh batang pohonnya sudah kita bersihkan," kata Djauhar.

Kontingen Jaktim Raih Juara Umum Lomba Kemah Ramadan DKI 2024

Plt Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Randi Putra menambahkan, untuk membersihkan delapan batang pohon yang telah mati ini pihaknya mengerahkan sembilan anggota Satgas Hijau.

Menurut Randi, pembersihan dilakukan dengan memotong batang pohon menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji mesin agar memudahkan pengangkutannya.

"Pekan depan kita akan tanam kembali pohon baru di lokasi yang sama. Sehingga keindahan kota dan lingkungan yang hijau, sejuk terus tercipta di Jakarta Timur,"ungkap Randi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7659 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5442 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri