Pemprov DKI Lakukan Pendataan Awal Pengadaan Lahan Tol Sunter-Pulogebang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu (10/7), melakukan pendataan awal pengadaan lahan pembangunan jalan tol Sunter-Pulogebang di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Prosesnya bisa kita percepat agar bisa segera lakukan konsultasi publik."
Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengatakan, kegiatan pendataan awal ini merupakan tindaklanjut dari hasil inventarisasi dan penetapan lokasi (Penlok) yang sebelumnya telah dilakukan.
Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Digelar Pekan DepanNamun, lanjut Eka, masa berlaku Keputusan Gubernur nomor 140 tahun 2023 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol dalam kota Jakarta ruas Sunter-Pulogebang telah berakhir di Februari 2024.
"Karena itu agar tidak menyalahi aturan dilakukan lagi pendataan awal. Sebelum ini juga telah dilakukan sosialisasi secara zoom meeting," katanya.
Eka menjelaskan, proses lanjutan ini akan dilakukan percepatan agar tidak lagi menunda proses pembayaran. Karena itu, Ia berharap jajaran RT/RW serta warganya bisa mendukung dan mensukseskan proses pembebasan lahan tersebut
Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, menargetkan proses pendataan awal bisa rampung dalam tiga hari ini dan dilanjutkan dengan konsultasi publik.
Agar mempercepat proses, Agus meminta jajaran RT dan RW di wilayah terdampak untuk membantu panitia mengadakan verifikasi lapangan.
Selain memenuhi ketentuan berlaku, hal itu juga untuk mengupdate perkembangan data kepemilikan lahan bila ada yang luput atau tertinggal."Karena ini bukan yang pertama, prosesnya bisa kita percepat agar bisa segera lakukan konsultasi publik. Bila semua lancar bisa segera diterbitkan SK baru dari gubenur terkait Penlok," jelasnya.
Dijelaskan Agus, data yang dimiliki panitia seluruhnya terdapat 404 bidang lahan dengan luasan total 27.857 meterpersegi yang tersebar di RW 01, 02, 03 05, 06 dan RW 07 Kelurahan Sunter Jaya.
"Secara teknis, seluruh lahan terdampak dibagi dalam empat peta bidang," ungkapnya.
Nantinya, setiap RW dan RT di wilayah terdampak akan dibagikan peta bidang yang dibuat panitia untuk dilakukan verifikasi. Hasil dari verifikasi itu dilaporkan ke Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TP2T) untuk dilakukan update data.
"Untuk lahan yang dimiliki Pemrov DKI rencananya besok kami verlap," tandasnya.