You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 96 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

96 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jalan Jendral Ahmad Yani

Sebanyak 96 kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas  di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Rabu (10/7), menjalani uji emisi gas buang.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus."

Kegiatan ini dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersinergi dengan  Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, uji emisi ini sebagai penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kegiatan dilakukan secara random terhadap kendaraan yang melintas.

60 Kendaraan Diuji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Pancoran

"Kami berkewajiban untuk melakukan uji emisi. Hari ini kami melakukan sampling bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani," katanya.

Dilanjutkan Slamet, dalam kegiatan ini pihaknya ingin tahu berapa banyak kendaraan bermotor berlalu lalang di Jakarta yang sudah melakukan uji emisi. Bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji diminta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang.

Diharapkannya, kegiatan ini memotivasi warga untuk menjaga kendaraannya agar tidak menambah polusi udara. Karena itu, mereka dimintanya melakukan perawatan agar kendaraan mereka memiliki gas buang sesuai standar yang telah ditentukan.

"Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan pribadi, beralih ke kendaraan umum untuk mengurangi pencemaran udara," tambahnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Enrile Indro Prasetyo menambahkan, pihaknya melibatkan Kepolisian dan Suku Dinas Perhubungan lantaran kegiatan dilaksanakan di jalan raya. Karena itu dibutuhkan pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Dijelaskannya, dari total 96 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi sebanyak 35 unit di antaranya merupakan kendaraan roda empat jenis bengsin. Sedang sisanya sebanyak 61 unit merupakan kendaraan roda dua.

"Ada dua kendaraan roda empat dan 16 unit roda dua yang tidak lulus. Kami minta untuk segera melakukan perawatan dan melakukan uji emisi ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close