You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kanwil DJP Jakarta Pusat Bakal Buka Layanan Khusus di Puncak Acara PRJ
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kanwil DJP Jakpus Bakal Buka Layanan Khusus di Puncak Acara PRJ

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) Jakarta Pusat, akan membuka layanan khusus, saat hari terakhir ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024, 14 Juli nanti.

"Memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan perpajakan"

Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Haryadi, layanan khusus ini meruapkan salah satu bentuk partisipasi pihaknya dalam memperingati Hari Pajak.  

Dijelaskan Agustinus, layanan yang akan dibuka di Area Masuk Gate K  mulai pukul 10.00 hingga 22.00 ini siap melayani masyarakat yang ingin melakukan  pemadanan NIK-NPWP, aktivasi dan cetak ulang EFIN serta konsultasi perpajakan lainnya.

HUT ke-497 Jakarta, DKI Hapus Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB

"Dengan menyediakan berbagai layanan di lokasi yang strategis dan mudah diakses, kami berharap dapat mendekatkan diri kepada wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan perpajakan,” ungkap Agustinus, Kamis (11/7).

Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen hadir dan dekat dengan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya.

"Silakan datang dan manfaatkan layanan khusus kami di hari terakhir penyelenggaraan PRJ 2024, Minggu 14 Juli nanti," serunya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3247 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1842 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1477 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1100 personFolmer