You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Longsor di Pondok Kelapa Akan Direhab Baznas Bazis Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Rumah Longsor di Pondok Kelapa akan Direhab Baznas Bazis Jaktim

Tiga rumah warga di Jalan Janur, RT 03/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang tergerus longsor, Sabtu (6/7) lalu, akan dibangun ulang Baznas Bazis. Pelaksana proyek sudah melakukan survei pada Jumat (12/7) pagi tadi.

"Baznas Bazis meminta agar turap yang longsor segera diperbaiki terlebih dahulu."

Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, tiga rumah yang longsor tersebut milik warga tidak mampu. Karena itu, pihaknya mengajukan perbaikan ulang kepada Baznas Bazis Jakarta Timur dan usulan tersebut telah disetujui. Rencananya dalam waktu dekat akan segera dibangun.

"Namun sebelum dibangun, Baznas Bazis  meminta agar turap yang longsor segera diperbaiki terlebih dahulu, demi keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan pembangunan," ujar Rasikin.

Satu Alat Berat Dukung Penanganan Longsor di Pondok Kelapa

Perbaikan turap longsor sepanjang 20 meter tersebut, jelas Rasikin, akan dilakukan secara swadaya. Untuk tahap awal, turap akan dipasangi cerucuk dengan kayu dolken.

"Turap akan diperbaiki secara swadaya masyarakat," kata Rasikin.

Sementara Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Anzah menjelaskan,  pada Rabu (10/7) kemarin pihaknya sudah melakukan survei lokasi.

Bahkan, katanya,  tadi pagi pihak vendor selaku pelaksanaan pekerjaan sudah melakukan survei lokasi dan melakukan penghitungan. Namun untuk pelaksanaan pekerjaan menunggu perbaikan turap selesai.

"Kami tidak bisa bekerja selama turap itu belum diperbaiki. Karena kondisinya sangat rawan jika tidak diperbaiki," tukasnya.

Dia menjelaskan, tiga rumah yang akan dibedah itu  posisinya di bagian atas turap luasnya lebih dari 100 meter. Namun yang akan dibangun Baznas Bazis maksimal hanya 45 meter.  Sedangkan yang di bagian bawah luas keseluruhan 78 meter, akan dibangun dua rumah.

"Kami meminta pemilik rumah untuk menyiapkan persyaratan administrasinya. Seperti surat kepemilikan tanah, copy KTP, KK dan pengantar dari RT, RW maupun kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6926 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5685 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3664 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2135 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1902 personAnita Karyati