You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri DKI Jakarta Capai 16,25 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri DKI Jakarta Capai Rp 16,25 Triliun

Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp 16,25 triliun, selama periode Januari hingga 14 Juli 2024.

"Mari kita dukung para pelaku UMKM dengan membiasakan diri menggunakan produk lokal."  

Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), nilai ini adalah 53,19 persen dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada RUP sebesar Rp 30,55 triliun.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, penguatan ekonomi yang berbasis industri merupakan salah satu indikator majunya suatu kota global.

125 Peserta Ikut Monev P3DN di Dinas PPKUKM

Menurut Ratu, industri dalam negeri membutuhkan kepastian demand untuk bisa berkembang dan melakukan riset untuk menghasilkah produk inovatif pengganti produk impor.

"Business Matching P3DN digelar untuk membuka peluang bagi produk yang telah dihasilkan oleh industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” ungkap Ratu, saat membuka Business Matching P3DN Batch XIV di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (15/7).

Ia menyampaikan, hasil kajian menunjukkan bahwa setiap belanja PDN senilai Rp 400 triliun dapat berkontribusi terhadap dua juta lapangan pekerjaan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga di atas 1,8 persen.

"Berdasarkan kajian Kementerian Perindustrian, setiap belanja PDN sebesar Rp 1 akan menghasilkan Rp 2,2 terhadap perekonomian nasional,” ucap Ratu.

Pada kesempatan itu, Ratu mengajak seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, RSUD maupun BUMD di Provinsi DKI Jakarta untuk terus memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan barang/jasa dan melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk mempercepat proses pembayaran belanja produk dalam negeri.

“Mari berpartisipasi aktif mengisi formulir ketertarikan Business Matching P3DN secara digital melalui platform yang sudah disediakan. Tidak kalah penting, agar melaporkan ketidaksesuaian harga atau penyalahgunaan sertifikat TKDN oleh penyedia kepada Tim Patroli BPPBJ,” kata Ratu.

Ia menambahkan, produk-produk unggulan bersertifikat TKDN bisa menggantikan bahkan mengungguli produk impor dengan berbagai riset dan inovasi yang sudah dilakukan.

“Mari kita dukung para pelaku UMKM dengan membiasakan diri menggunakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2630 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2365 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1196 personTiyo Surya Sakti