You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Distribusi 8,3 Juta KTP DKJ Tunggu Keppres
.
photo doc - Beritajakarta.id

Distribusi 8,3 Juta KTP DKJ Tunggu Keppres

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8,3 juta blanko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ini dilakukan terkait dengan status Jakarta yang tidak akan menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.

Ketersediaan blanko KTP DKJ-nya sudah aman

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pendistribusian KTP-el DKJ tidak menunggu program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta rampung, melainkan dilakukan setelah keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota diterbitkan.

“Tidak nunggu penonaktifan, tapi setelah Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terbit kami bisa langsung lakukan. Ketersediaan blanko KTP-el DKJ sudah aman, jadi sedang nunggu Keppresnya untuk kemudian didistribusikan,” ujar Budi, Jumat (19/7).

110 Pelajar SMKN 47 Jakarta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Budi menyampaikan, nantinya warga Jakarta cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan penggantian KTP menjadi DKJ ke kantor Dukcapil terdekat. Ia menjelaskan, perubahan KTP ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Budi mengatakan, penggantian KTP elektronik dapat dilakukan bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan yang sedang dimohonkan oleh masyarakat.

“Untuk penggantian KTP DKI Jakarta ke DKJ akan dilakukan secara bertahap. Pergantian akan diikuti dengan pergantian atas permohonan masyarakat seperti KTP hilang atau rusak,” ucapnya.

Budi menambahkan, warga tidak perlu menyesuaikan dokumen ke DKJ jika dokumen kependudukan sudah dicetak sebelum Keppres terbit.

"Untuk dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya keppres perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ Jakarta maka tidak perlu melakukan penyesuaian atau perubahan dokumennya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3924 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1706 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye989 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik