You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Batasi Penggunaan Lahan,Homestay Boleh Dibangun Dua Lantai
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkab Izinkan Home Stay Dua Lantai di Pulau Tidung

Mengantisipasi lonjakan wisatawan setiap akhir pekan dan musim liburan, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengizinkan warga untuk membangun home stay atau penginapan rumah sebanyak dua lantai di Pulau Tidung.

Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan

Setiap akhir pekan Pulau Tidung dikunjungi sekitar 5.000 wisatawan. Membeludaknya jumlah wisatawan ini membuat sebagian dari mereka tidak memperoleh tempat penginapan yang layak karena minimnya home stay.

"Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan," ujar Bandok Eko Priambodo, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (10/8).

Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi Favorit Warga

Menurut Eko, dengan penambahan penginapan secara otomatis akan menambah pemasukan kas daerah. Meski begitu, penambahan lantai home stay harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Bagi yang melanggar kami tegas dalam melakukan penindakan," ujar Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5964 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3675 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2886 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2815 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1443 personFolmer