You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Batasi Penggunaan Lahan,Homestay Boleh Dibangun Dua Lantai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkab Izinkan Home Stay Dua Lantai di Pulau Tidung

Mengantisipasi lonjakan wisatawan setiap akhir pekan dan musim liburan, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengizinkan warga untuk membangun home stay atau penginapan rumah sebanyak dua lantai di Pulau Tidung.

Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan

Setiap akhir pekan Pulau Tidung dikunjungi sekitar 5.000 wisatawan. Membeludaknya jumlah wisatawan ini membuat sebagian dari mereka tidak memperoleh tempat penginapan yang layak karena minimnya home stay.

"Pada prinsipnya pembangunan apapun di pulau tidak boleh mengganggu lingkungan," ujar Bandok Eko Priambodo, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (10/8).

Taman Terpadu Pulau Harapan Jadi Favorit Warga

Menurut Eko, dengan penambahan penginapan secara otomatis akan menambah pemasukan kas daerah. Meski begitu, penambahan lantai home stay harus sesuai peraturan yang berlaku.

"Bagi yang melanggar kami tegas dalam melakukan penindakan," ujar Eko.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer