You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Personel Gabungan Lakukan Penertiban di TPU Prumpung
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Sebanyak kurang lebih 200 personel gabungan melakukan penataan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ti dak lagi diokupasi

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin.mengatakan, penataan diawali dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area TPU Prumpung.

"Kami juga menertibkan kandang unggas yang ada di area TPU," ujarnya, Jumat (2/8).

Tata TPU Prumpung, Pertamanan Jaktim Lakukan Pendekatan Persuasif

Djauhar menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat edaran bernomor 3247/PN.01.03 tanggal 30 Juli 2024 kepada warga sekitar agar segera membongkar bangunan liar tersebut.

"Kami juga melakukan upaya-upaya antisipatif agar area TPU Prumpung tidak lagi diokupasi," terangnya.

Sementara itu, Camat Jatinegara, Muchtar Saleh menambahkan, penertiban melibatkan personel gabungan dari unsur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan/kecamatan, PPSU, dan unsur terkait lainnya.

"Kami meminta pengurus lingkungan dan warga untuk bersama-sama menjaga agar tidak menyalahgunakan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4152 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2581 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye959 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye884 personTiyo Surya Sakti