Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung
Sebanyak kurang lebih 200 personel gabungan melakukan penataan kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Ti dak lagi diokupasi
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin.mengatakan, penataan diawali dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area TPU Prumpung.
"Kami juga menertibkan kandang unggas yang ada di area TPU," ujarnya, Jumat (2/8).
Tata TPU Prumpung, Pertamanan Jaktim Lakukan Pendekatan PersuasifDjauhar menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan surat edaran bernomor 3247/PN.01.03 tanggal 30 Juli 2024 kepada warga sekitar agar segera membongkar bangunan liar tersebut.
"Kami juga melakukan upaya-upaya antisipatif agar area TPU Prumpung tidak lagi diokupasi," terangnya.
Sementara itu, Camat Jatinegara, Muchtar Saleh menambahkan, penertiban melibatkan personel gabungan dari unsur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan/kecamatan, PPSU, dan unsur terkait lainnya.
"Kami meminta pengurus lingkungan dan warga untuk bersama-sama menjaga
agar tidak menyalahgunakan lahan TPU yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.