You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Lantaran melanggar garis sepadan jalan (GSJ) sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jl Pesanggrahan No 30, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (10/8).

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, penertiban ruko berlantai tiga di lokasi tersebut dengan menggunakan eskavator karena melanggar GSJ.

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Marbin.

85 Bangunan di Waduk Rawa Badung Dibongkar

Bangunan ruko, kata Marbin, diduga akan dijadikan usaha kuliner. Sebelum pembongkaran pun pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga melakukan penyegelan.

“Sesuai aturan sudah jelas kalau bangunan harus memiliki IMB syarat lainnya. Jadi kalau melanggar ya kami bongkar,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1064 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1028 personDessy Suciati