You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu telah melakukan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di wilayah perairan setempat. Hasil dari pengawasan tersebut berhasil mendapatkan sembilan kapal nelayan yang melanggar dan tidak memenuhi sesuai aturan berlaku.

"Kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta,"

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, kegiatan SDKP dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penetapan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI Sekitar 12 Mil dari Pulau Terdekat. Pengawasan ini sendiri telah dilaksanakan dari 31 Juli sampai 2 Agustus 2024.

"Operasi pengawasan ini guna memantau secara langsung kapal nelayan yang tidak memenuhi aturan. Kita lakukan dengan pemeriksaan dokumen perizinan, alat tangkap dan jalur penangkapan ikan," ujar Nurliati, Minggu (4/8).

Pengawasan Operasional Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Diintensifkan

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Panggang. Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menciduk sembilan kapal nelayan yang melanggar peraturan, terdiri dari tiga kapal asal Rawa Saban, Tangerang melanggar penggunaan alat tangkap dengan jaring cantrang.

"Selain itu, kami juga mendapati enam kapal nelayan dari Brebes, Jawa Tengah memakai alat tangkap mini purse seine yang dapat merusak ekosistem laut. Mereka telah kita arahkan kembali ke pelabuhan asalnya," jelasnya.

Menurut Nuralita, kapal-kapal yang melanggar peraturan tersebut diberikan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai izin penangkapan ramah lingkungan dan melengkapi dokumen kapal. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan pelayaran.

"Kegiatan ini akan kita terus kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta dan kenyamanan para nelayan lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menyambut baik dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Sudin KPKP Kepulauan Seribu. DKI Jakarta dianggap merupakan salah satu wilayah yang memiliki kompleksitas tinggi terkait dengan ancaman kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Saya percaya nelayan di Kepulauan Seribu tidak ada yang melanggar dan sudah paham tentang aturan pelayaran yang tepat dan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye4778 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik