Pelajar SMK di Jakbar Diedukasi Pendidikan Antikorupsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus menggencarkan edukasi tentang pendidikan antikorupsi kepada para pelajar. Terbaru, materi pendidikan antikorupsi disampaikan kepada 40 siswa siswi SMKN 13 Jakarta Barat, Jalan Rawa Belong, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah.
“Edukasi pendidikan antikorupsi penting,"
Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan, edukasi nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik merupakan tindak lanjut
Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.“Edukasi pendidikan antikorupsi penting diberikan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Salah satunya seperti hari ini yang digelar di SMKN 13 Jakarta,” ujar Hilmy, Senin (5/8).
75 ASN di Jakpus Diedukasi Tentang Pengembangan Wawasan KeagamaanDijelaskan Hilmy, materi yang disampaikan di antaranya tentang, antikorupsi, hukum tindak pidana korupsi, dan sembilan nilai-nilai integritas yakni, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras atau disingkat Jumat Bersepeda KK.
Kepala SMKN 13 Jakarta, Deky Noviar mengapresiasi kegiatan edukasi pendidikan antikorupsi yang digelar di sekolahnya.
“Tentu kegiatan ini sangat positif. Dan para siswa juga tadi terlihat antusias mengikuti kegiatan ini,” tandasnya.