Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui DPRD
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
"Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi,"
Usai Raperda APBD 2023 disetujui, Pj Gubernur Heru menekankan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai masukan yang diterima dari anggota dewan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini," ujar Pj Gubernur Heru, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
Misan Samsuri Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Perda P2APBD 2021Ia juga manyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
"Eksekutif berharap, ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin baik, transparan, dan akuntabel," jelasnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Pj Gubernur Heru menilai, sinergi dan kemitraan yang terjalin antara legislatif dan eksekutif agar terus terjalin secara intensif dan profesional. Hal itu merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai Kota Global.
”Sinergi juga dilakukan untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta berorientasi pelayanan publik. Kemitraan yang terjalin semakin baik akan menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta," tandasnya.