Sekda Joko Tekankan Prinsip Pemerintahan Transparan dan Netralitas ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 108 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/8).
"dapat menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan,"
Pada pelantikan tersebut, Sekda Joko menekankan prinsip pemerintahan yang transparan. Ia juga berpesan agar para ASN menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Pj Gubernur Heru Minta Kuasai Tupoksi untuk Kelancaran Kinerja
“Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, dapat melaksanakan program-program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Jakarta. Bapak/Ibu diharapkan dapat menjadi contoh atau teladan bagi rekan kerja dan stafnya," ujar Sekda Joko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Ia menambahkan, di tengah persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan bulan November, para ASN Pemprov DKI Jakarta harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Sehingga, pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal.
"Selamat kepada para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok yang dilantik hari ini. Semoga Allah SWT. selalu memberikan petunjuk-Nya, sehingga kita semua bisa menjaga amanah dan melayani warga. Membangun Jakarta menjadi kota global berkelanjutan dan berdaya saing," tuturnya.
Para pejabat yang dilantik tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pendapatan Daerah; Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat; Dinas Bina Marga; Dinas Kebudayaan; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk; Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.