You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan Keselamatan dan Kerja
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan K3

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta bekerja sama dengan 10 instansi dalam Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

" diperlukan upaya untuk mencegah timbulnya kecelakaan kerja,"

Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho dan perwakilan 10 instansi bidang K3 di UPT Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja, Rabu (7/8).

Penandatanganan Nota Kesepahaman Program K3 dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama/kolaborasi yang melibatkan dunia usaha, akademisi, stakeholder terkait agar tujuan pencapaian tujuan K3 berjalan optimal.

Bulan K3, Seluruh Pihak Diminta Aktif Budayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Hari mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik.

Ia menyampaikan, dengan adanya budaya K3 yang unggul maka angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Berdasarkan informasi kecelakaan kerja yang tercatat pada situs satudata.kemenaker.go.id dan kepesertaan BPJS pada tahun 2023 diketahui jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 370.747 kasus dan khususnya di Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 23.399 kasus.

“Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan upaya untuk mencegah timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kerjasama/kolaborasi yang melibatkan dunia usaha, akademisi dan stakeholder terkait agar pencapaian tujuan K3 berjalan optimal,” ujar Hari.

Ia menyampaikan, tujuan K3 sebagai perwujudan pelaksanaan Program K3 dengan tingkat keberhasilannya di antaranya menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global.

Hari menjelaskan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta membawa misi salah satunya adalah menjalin kolaborasi dari seluruh unsur, bukan hanya pemerintah namun juga perlu kehadiran dari stakeholder di Bidang K3 yang berada di wilayah DKI Jakarta.

“Melalui Nota Kesepahaman Program K3 ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta khususnya untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai sehingga tercipta Budaya K3 dan terwujudnya keberlangsungan usaha pada seluruh sektor usaha,” jelasnya.

Direktur Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Fachrurozi mengapresiasi MoU ini sebagai salah satu ikhtiar dan dukungan untuk mencapai keberhasilan kinerja khususnya bidang pengawasan dan K3.

Ia mengajak para stakeholder untuk bersama mempromosikan K3 dari aspek manfaatnya. Bukan hanya bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, tapi juga meningkatkan produktivitas usaha.

“Terlepas dari regulasi yang mengamanatkan, kita sebagai birokrat atau pemerintah harus melindungi tenaga kerja kita dari hal-hal yang berpotensi bahaya atau kecelakaan kerja. Maka itu, perlu dipromosikan bahwa K3 memberikan manfaat yang besar untuk kita semua khususnya bagi produktivitas, kesejahteraan dan kesehatan tenaga kerja,” ungkap Fachrurozi.

Ia menjelaskan, K3 sebagai salah satu variabel penting dalam peningkatan produktivitas. Dengan tenaga kerja yang sehat akan memberikan kontribusi lebih dalam produktivitas kepada perusahaan dan diri sendiri.

Fachrurozi menambahkan, tidak akan mungkin terjadi peningkatan produktivitas kalau tidak menerapkan K3.

Ultimate goal dari peningkatan produktivitas itu adalah better quality of life. Artinya, ketika kita terapkan K3 sebagai variabel penting maka dipastikan tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas kehidupan untuk kita semua,” tandasnya.

Berikut 10 instansi yang melakukan MoU Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):

- Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka

- Universitas Kristen Krida Wacana

- Universitas Mohammad Husni Indonesia

- Stikes Persada Husada Indonesia

- Stikes Bhakti Pertiwi Indonesia

- Stikes Banten

- Akademi Keperawatan Pelni

- Akademi Keperawatan Harum

- Ikatan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (Itaki)

- Yayasan Keris Samudera Korps Marinir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1359 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1232 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1206 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1046 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1036 personAldi Geri Lumban Tobing