You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) 2013. Hasilny
photo Doc - Beritajakarta.id

Bentrok dengan PKL, 20 Petugas Keamanan Monas Terluka

Kericuhan dan bentrokan antara pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas keamanan Monumen Nasional (Monas) kembali terjadi, Kamis (10/4) malam sekitar pukul 20.15. Akibatnya, sebanyak 20 petugas Monas menderita luka-luka terkena lemparan batu, kayu, dan senjata tajam yang dibawa PKL, namun tidak ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

PKL ada yang membawa senjata tajam. Mereka memodifikasi payung menjadi samurai


Berdasarkan informasi di lapangan, bentrokan bermula ketika para petugas Monas melarang PKL masuk ke dalam kawasan dengan cara menutup pintu parkir IRTI.

Tindakan dari petugas disambut ratusan PKL dengan aksi pelemparan batu hingga pemukulan. Bentrokan keduanya pun tak terhindarkan. Beruntung, 10 menit berselang petugas kepolisian dari Polsek Gambir datang ke lokasi dan meredam keributan.

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

"PKL ada yang membawa senjata tajam. Mereka memodifikasi payung menjadi samurai," kata Susanto (30), salah satu petugas keamanan Unit Pelaksana Monas saat ditemui di lokasi, Jumat (11/04).

Akibatnya, kata Susanto, sebanyak 20 petugas keamanan Monas, termasuk dirinya terluka terkena lemparan batu dan pukulan para PKL.

"Awalnya pukul 20.15, kita tutup pintu masuk ke dalam area Monas. Para PKL kemudian merusak pintu masuk memakai linggis dan memukul petugas sambil melempar batu," tuturnya.

Menurut Susanto, tindakan tegas para petugas keamanan yang melarang para PKL masuk ke dalam kawasan Monas dijalankan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Padahal kita hanya menegakan aturan," ucapnya.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo, mengatakan, sampai kini pihaknya sedang menyelidiki peristiwa bentrokan tersebut. Hasil dari penyelidikan tersebut nantinya bisa saja mengarah ke unsur pidana.

"Kita akan selidiki lebih dahulu, jika ditemukan ada tindakan anarkis, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close