Uji Emisi di Kawasan Terminal Blok M Dapati 13 Kendaraan Tidak Lulus
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan berhasil melakukan uji emisi terhadap 67 kendaraan bermotor di pintu keluar Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Sebanyak 13 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji.
Meningkatkan kualitas udara
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati merinci, sebanyak 67 unit kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 24 unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, sembilan unit kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 34 kendaraan roda dua.
"Dari hasil kegiatan kemarin, ada 54 kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi. Kemudian, ada lima kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar, serta delapan sepeda motor yang dinyatakan tidak lulus uji," ujarnya, Kamis (8/8).
40 Pemilik Bengkel Pelaksana Uji Emisi di Jaktim Ikut PembinaanTuty menjelaskan, pelaksanaan uji emisi gratis ini terealisasi atas kerja sama dengan bagian Pembinaan Operasional Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita melakukan secara acak, baik itu kendaraan roda dua maupun empat yang melintas. Kendaraan yang kita uji adalah kendaraan yang memang belum pernah tercatat melakukan uji emisi," bebernya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Kuta terus berupaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta, selah satunya melalui pengawasan emisi gas buang kendaraan bermotor," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Dimas (36) menuturkan, setelah mengikuti tes, sepeda motonya dinyatakan lulus uji emisi.
"Sebenarnya kaget tiba-tiba diminta uji emisi. Namun saya yakin lulus karena sering servis, motor juga masih enak tidak ngebul," tandasnya.