You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepuluan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengaku sudah melaporkan dua kapal pembuang limbah di Pulau Rengat, Kepil ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi

Dikatakan Tiur, pelaporan dilakukan lantaran BPLH DKI Jakarta memiliki seksi penindakan untuk dapat menindaklanjuti temuan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terkait adanya kapal pembuang limbah.

"BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi," ujar Tiur, Senin (3/8).

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Ditambahkan Tiur, jika terbukti, pemilik kapal dapat dijerat dengan pasal 98 UU No 32 tahun 2009.

Seperti diketahui, sebelumnya, dua kapal masing-masing KM TB Surya 2 dan KM Pule Ocemblu 5 diduga membuang limbah minyak berjenis solar di perairan Pulau Rengat, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/07).

Saat dipergoki Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, nahkoda kapal berkilah tengah mengalami kerusakan mesin karena kemasukan air laut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik