You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD
photo Suparni - Beritajakarta.id

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepuluan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengaku sudah melaporkan dua kapal pembuang limbah di Pulau Rengat, Kepil ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.

BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi

Dikatakan Tiur, pelaporan dilakukan lantaran BPLH DKI Jakarta memiliki seksi penindakan untuk dapat menindaklanjuti temuan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo terkait adanya kapal pembuang limbah.

"BPLHD memiliki kewenangan untuk menindak berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.Nanti BPLHD yang akan melaporkan ke polisi," ujar Tiur, Senin (3/8).

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Ditambahkan Tiur, jika terbukti, pemilik kapal dapat dijerat dengan pasal 98 UU No 32 tahun 2009.

Seperti diketahui, sebelumnya, dua kapal masing-masing KM TB Surya 2 dan KM Pule Ocemblu 5 diduga membuang limbah minyak berjenis solar di perairan Pulau Rengat, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/07).

Saat dipergoki Plt Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, nahkoda kapal berkilah tengah mengalami kerusakan mesin karena kemasukan air laut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29485 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri