You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah memasukkan usulan para angggota DPRD DKI‎ ke dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD DKI tahun 2016.

Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah dimix (cocokan, red) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program

"Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah cocokan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (11/8).

‎Dikatakan Saefullah, pokir anggota dewan yang dimasukkan ke dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Karena itu, ada pula beberapa usulan pokir dari legislatif yang tidak diakomodir eksekutif karena dianggap tidak sesuai dengan visi misi RPJMD.

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

"Jadi ada pemikiran apa dicocokkan dengan RPJMD. Yang masuk ya masuk, ada juga yang tidak. Tinggal kroscek saja apakah sejalan tidak dengan RPJMD," tuturnya.

Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016, lanjut Saefullah, masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Beberapa waktu lalu, rapat KUA-PPAS sempat deadlock karena draft yang di‎buat TAPD dianggap pihak dewan terlalu rinci.

"Waktu itu dewan bertanya, apakah KUA-PPAS setebal ini (14 rim  -red). Akhirnya kemarin kita undang pihak Kemendagri untuk menjelaskan persoalan itu. Dewan pada akhirnya mengerti bahwa draft KUA-PPAS yang kita buat lengkap sampai uraian program‎," tuturnya.

Saefullah pun mengaku belum bisa memprediksi peluang APBD DKI tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, KUA-PPAS yang dibuat TAPD DKI telah taat azas dan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

"Pergub atau Perda itu urusan belakang ya. Draft KUA-PPAS ini sudah kita kirim satu bulan lalu. Tugas dewan sekarang tinggal membahas dan menyetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1105 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing