You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah memasukkan usulan para angggota DPRD DKI‎ ke dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD DKI tahun 2016.

Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah dimix (cocokan, red) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program


"Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah cocokan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (11/8).

‎Dikatakan Saefullah, pokir anggota dewan yang dimasukkan ke dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Karena itu, ada pula beberapa usulan pokir dari legislatif yang tidak diakomodir eksekutif karena dianggap tidak sesuai dengan visi misi RPJMD.

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

"Jadi ada pemikiran apa dicocokkan dengan RPJMD. Yang masuk ya masuk, ada juga yang tidak. Tinggal kroscek saja apakah sejalan tidak dengan RPJMD," tuturnya.

Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016, lanjut Saefullah, masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Beberapa waktu lalu, rapat KUA-PPAS sempat deadlock karena draft yang di‎buat TAPD dianggap pihak dewan terlalu rinci.

"Waktu itu dewan bertanya, apakah KUA-PPAS setebal ini (14 rim  -red). Akhirnya kemarin kita undang pihak Kemendagri untuk menjelaskan persoalan itu. Dewan pada akhirnya mengerti bahwa draft KUA-PPAS yang kita buat lengkap sampai uraian program‎," tuturnya.

Saefullah pun mengaku belum bisa memprediksi peluang APBD DKI tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, KUA-PPAS yang dibuat TAPD DKI telah taat azas dan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

"Pergub atau Perda itu urusan belakang ya. Draft KUA-PPAS ini sudah kita kirim satu bulan lalu. Tugas dewan sekarang tinggal membahas dan menyetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13019 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri