You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan telah memasukkan usulan para angggota DPRD DKI‎ ke dalam draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan RAPBD DKI tahun 2016.

Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah dimix (cocokan, red) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program


"Pokok pikiran (pokir) dewan sudah kita akomodir. Apa yang hasil reses mereka sudah cocokan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bentuk program," kata Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balaikota, Selasa (11/8).

‎Dikatakan Saefullah, pokir anggota dewan yang dimasukkan ke dalam KUA-PPAS disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Karena itu, ada pula beberapa usulan pokir dari legislatif yang tidak diakomodir eksekutif karena dianggap tidak sesuai dengan visi misi RPJMD.

KUA-PPAS Terlambat karena Rincian Anggaran Ditolak DPRD

"Jadi ada pemikiran apa dicocokkan dengan RPJMD. Yang masuk ya masuk, ada juga yang tidak. Tinggal kroscek saja apakah sejalan tidak dengan RPJMD," tuturnya.

Pembahasan KUA-PPAS tahun 2016, lanjut Saefullah, masih digodok Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Beberapa waktu lalu, rapat KUA-PPAS sempat deadlock karena draft yang di‎buat TAPD dianggap pihak dewan terlalu rinci.

"Waktu itu dewan bertanya, apakah KUA-PPAS setebal ini (14 rim  -red). Akhirnya kemarin kita undang pihak Kemendagri untuk menjelaskan persoalan itu. Dewan pada akhirnya mengerti bahwa draft KUA-PPAS yang kita buat lengkap sampai uraian program‎," tuturnya.

Saefullah pun mengaku belum bisa memprediksi peluang APBD DKI tahun 2016 akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, KUA-PPAS yang dibuat TAPD DKI telah taat azas dan sesuai jadwal yang ditentukan Kemendagri.

"Pergub atau Perda itu urusan belakang ya. Draft KUA-PPAS ini sudah kita kirim satu bulan lalu. Tugas dewan sekarang tinggal membahas dan menyetujui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6193 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1345 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing