You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Siswa TKN Kebon Jeruk 01 Diberikan Makanan Tambahan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Murid TKN Kebon Jeruk 01 Diberikan Tambahan Makanan Bergizi

Sebanyak 75 murid Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) Kebon Jeruk 01 mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) berupa buah pepaya dan produk olahan daging, Rabu (14/8).

"untuk meningkatkan kecukupan asupan gizi anak,"

“PMT-AS penting diberikan kepada anak-anak,” ujar Lisniawati Uus, Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Barat saat melakukan peninjauan PMT-AS di TKN Kebon Jeruk 01.

Dikatakan Lisniawati, PMT-AS merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No 9 Tahun 2019, tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Menggunakan Anggaran dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

Pelajar di SDN Pasar Manggis 01 Diajak Gemar Makan Ikan

Ke depan, Lisniawati berharap, Komite Sekolah bisa lebih variatif dalam memberikan makanan tambahan sehingga anak-anak suka dengan kandungan gizi dan protein tinggi seperti produk olahan ikan, susu, dan lain sebagainya.

Kepala TKN Kebon Jeruk 01, Idayanti menuturkan, PMT-AS diberikan kepada para siswa satu kali setiap pekan yakni pada hari Rabu.

"Tujuan pemberian PMT- AS untuk meningkatkan kecukupan asupan gizi anak hingga dapat meningkatkan ketahanan fisik anak dalam mengikuti kegiatan belajar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2237 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2142 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1213 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye939 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik