Operasi Bina Tertib Praja di Jakpus Jangkau Delapan PPKS
Delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjangkau Operasi Bina Tertib Praja yang dilaksanakan Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (21/8) di wilayah Kecamatan Senen, Johar Baru dan Kecamatan Gambir.
"M ereka akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)."
Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, delapan PPKS ini terjangkau di kawasan Simpang 5 Senen, Jalan Gunung Sahari Raya, Samanhudi, Pecenongan, Jalan Surya Pranoto dan kawasan Lampu Merah Harmoni.
"Sesuai dengan aturan,
mereka akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Hari ini kami data dahulu," katanya, Rabu (21/8).Operasi Bina Tertib Praja Kramat Jati Jangkau 32 PPKSDilanjutkan Purba, setelah didata para PPKS itu dibawa oleh jajarannya ke Panti Bina Sosial Insan Daya 1 di Jalan Puri Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Mereka dititip di sana hingga dilaksanakan sidang Tipiring untuk memutus sanksi.
Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, kegiatan melibatkan 42 petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Suku Dinas Sosial.
"Dari delapan PPKS yang diamankan, tujuh di antaranya pedagang asongan dan satu orang Jukir liar atau pak ogah," tandasnya.