You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditindak personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dalam operasi Bina Tertib Praja di wilayah Kecamatan Sawah Besar.

"Kami peringati kalau mengulang akan dikenakan sanksi Tipiring," 

Kepala Sapol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, delapan jukir liar itu terjaring di  Jalan Samanhudi, Jalan Jayakarta dan Jalan Industri, Senin (12/8).  

Dijelaskan Darwis, terhadap mereka yang terjaring operasi ini dilakukan pendataan dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi. Dipastikannya, bila mereka kedapatan lagi terjaring operasi serupa akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan berlaku.

Sudinhub Jaksel Tertibkan 112 Jukir Liar

"Keberadaan mereka mengatur kendaraan yang memutar, malah memicu kemacetan. Setelah diamankan kami peringati kalau mengulang akan dikenakan Tipiring," tegasnya.

Salah seorang oknum Jukir liar, Muhamad Iswahyudin (23), mengaku telah diperingati petugas Satpol PP agar tidak beroperasi mengatur lalu lintas di putaran Jalan Jayakarta. Namun Ia berkilah, jarang melakukan aktivitas sebagai Jukir liar.

"Saya jarang kok markirnya. Ini juga hasilnya untuk orang rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close