You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditindak personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dalam operasi Bina Tertib Praja di wilayah Kecamatan Sawah Besar.

"Kami peringati kalau mengulang akan dikenakan sanksi Tipiring," 

Kepala Sapol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, delapan jukir liar itu terjaring di  Jalan Samanhudi, Jalan Jayakarta dan Jalan Industri, Senin (12/8).  

Dijelaskan Darwis, terhadap mereka yang terjaring operasi ini dilakukan pendataan dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi. Dipastikannya, bila mereka kedapatan lagi terjaring operasi serupa akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan berlaku.

Sudinhub Jaksel Tertibkan 112 Jukir Liar

"Keberadaan mereka mengatur kendaraan yang memutar, malah memicu kemacetan. Setelah diamankan kami peringati kalau mengulang akan dikenakan Tipiring," tegasnya.

Salah seorang oknum Jukir liar, Muhamad Iswahyudin (23), mengaku telah diperingati petugas Satpol PP agar tidak beroperasi mengatur lalu lintas di putaran Jalan Jayakarta. Namun Ia berkilah, jarang melakukan aktivitas sebagai Jukir liar.

"Saya jarang kok markirnya. Ini juga hasilnya untuk orang rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1762 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1404 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik