You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Tak Akan Intervensi Kasus Korupsi Anak Buahnya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok Serahkan Proses Kasus Korupsi Anak Buahnya ke Penegak Hukum

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat kepada Kepolisian. Jika dibutuhkan data mengenai anggaran pun akan diberikan kepada penyidik.

Itu kan Bareskrim sama Kejagung, saya tidak bisa campuri penyidik dong

"Itu kan Bareskrim sama Kejagung, saya tidak bisa campuri penyidik dong," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/8).

Basuki pun tidak mempermasalahkan jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Karena hal itu akan dilihat oleh PNS lainnya, sehingga bisa menjadi pertimbangan saat akan melakukan tindak korupsi. "Bagus biar kapok. Tidak apa-apa mungkin kejadian ada di semua sudin kali," katanya.

Ahok Dukung Penggeledahan Kantor Sudin Bina Marga Jaktim

Bukan hanya itu, Basuki pun bersedia untuk membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum memeriksa anggaran maupun data yang kemungkinan terkait tindak korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka pejabat Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat atas dugaan korupsi. Ketiganya masing-masing berinisial W, MR dan P.

Berdasarkan penyelidikan, perkara dugaan korupsi itu terjadi saat Sudin PU Tata Air Jakbar menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung dan normalisasi bantaran sungai serta penghubung.

Dari perhitungan sementara, kerugian daerah akibat korupsi tersebut mencapai Rp 19 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik