You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Bina Marga Jaksel Benahi Trotoar dijalan Kahfi 2 Jagakarsa
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Trotoar Jl Moh Kahfi 2 Diperbaiki

Untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, trotoar di Jalan Mohammad Kahfi 2 Jagakarsa diperbaiki. Material yang rusak diganti dengan kualitas yang lebih baik.

Trotoar di jalan ini memang sudah cukup lama, sehingga sekarang butuh pemeliharaan ulang

"Trotoar di jalan ini memang sudah cukup lama, sehingga sekarang butuh pemeliharaan ulang," ujar Agustio Ruhuseto, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Dikatakan Agustio, pengerjaan pemeliharaan seperti ini memang rutin dilakukan untuk trotoar yang sudah berusia cukup lama. Namun karena luasnya wilayah Jakarta Selatan, perbaikan trotoar yang ada menunggu giliran. "Ini sih pemeliharaan rutin. Tapikan memang pengerjaannya bergiliran tidak bisa semua langsung bareng," katanya.

Lapak Pedagang Bendera Marak di Trotoar Tanjung Barat

Untuk trotoar di Jalan Mohammad Kahfi 2 tersebut, pihak Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan melakukan penggantian material.

Waktu pengerjaan perbaikan trotoar itu diperkirakan hanya memakan waktu dua hari. Apalagi ada 10 petugas yang dikerahkan melakukan pengerjaan tersebut. "Sehari juga selesai perbaikannya. Tapi kan kami bersihkan material bekas agar tidak membahayakan pejalan kaki dan pengguna sepeda motor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati